|
Aplikasi Sekolah Kembar I |
|
|
|
|
Written by Estu
|
|
Monday, 19 October 2009 00:00 |
|
MURID DAN GURU KE SINGAPURA DAN MALAYSIA
Status sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang disandang SMPN Negeri 21, Jalan Karangrejo Raya 12, Banyumanik Semarang membutuhkan konsekuensi, di antaranya pelaksanaan program sister school(sekolah kembar) baik dengan sekolah serupa di dalam negeri maupun di luar negeri. Pada awal November nanti, selama seminggu sejumlah siswa dan guru akan berkunjung ke Singapura dan Malaysia. Kegiatan aplikasi status RSBI sekaligus bagian dari pengembangan pengetahuan tersebut akan diikuti 16 siswa SMPN 21 Semarang dan akan didampingi empat guru serta kepala sekolah,Drs. Sunaryo Prodjo M.Pd “program sister school merupakan salahsatu syarat yang dipenuhi oleh sekolah yang menyandang status RSBI,” kata kepala sekolah ini. Tujuan dari kunjungan ke Singapura dan Malaysia tersebut dimaksudkan agar siswa serta guru bisa melihat langsung kegiatan belajar mengajar maupun perkembangan ilmu pengetahuan di luar negeri. Siswa bisa mengenal budaya negara lain bahkan bisa mengetahui kegiatan ekstra maupun intrakurtikuler sekolah serupa di negara tetangga. Begitu pula para guru nantinya mendapatkan manfaat untuk pengembangan kurikulum. Empat guru yang diajak nanti merupakan pengajar mata pelajaran matematika, IPA, teknik informasi dan komunikasi, serta bahasa Inggris. Buka Akses Perlu diketahui, keikutsertaan guru tersebut dalam kegiatan ini guna menimba ilmu juga sekaligus memperkuat pengajarannya yang harus disampaikan dalam bahasa Inggris setelah sekolah berstatus RSBI. “Selain membuka akses antarsekolah dan antarnegara, kunjungan selama enam hari di dua Negara tersebut bertujuan untuk membuka komunikasi antarsiswa maupun antarguru di sini dengan mereka yang berada di Singapura dan Malaysia. Tak hanya itu nantinya bisa menjadi akses bagi siswa ketika ingin melanjutkan studi ke luar Negara,” tambahnya. Oleh karenanya kepala SMPN 21 Semarang inin sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, yang pada saatnya nanti sekolah yang dipimpinnya bisa menyandang status Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) naik dari status RSBI. (Dikutip dari berita Wawasan tanggal 18 Oktober 2009)
|
|
Last Updated on Wednesday, 16 December 2009 16:20 |